Cari Blog Ini

Sabtu, 24 Oktober 2020

DIKSI



 Diksi

Saya menghadiri perayaan ekaristi pernikahan seorang teman. Seperti biasanya, menjelang penerimaan hosti kudus  komentator menyampaikan pesannya:
"Kepada bapak/ibu beragama lain yang kebetulan hadir dalam perayaan ini, DILARANG KERAS untuk menerima komuni". Saya duduk di bagian  
tengah umat yang juga hadir. Lalu saya coba menoleh ke belakang mencari orang beragama lain seperti seruan si bapak koentator itu.  Ya, benar, ada beberapa orang beragama lain yang hadir; menggunakan atribut pakaian mereka yang khas.  Mereka beragama Islam. Lalu saya menunduk diam, memikirka dua hal ini: Kapan pengumuman semacam ini bisa dihilangkan dalam gereja? Bisakah si bapak komentator itu menggunakan diksi yang lebih ramah terhadap perbedaan? Sebab mereka yang beragama lain itu tentu bukan sungguh-sungguh orang lain bagi kedua mempelai. Mereka tentu berteman, rekan kerja kedua mempelai yangg kebetulan saja beragama lain. Mereka tentu hadir untuk ikut merasakan sukacita pernikan saudara mereka. Adakah yang salah dengan kehadiran mereka? Sejauh pengetahuan saya, Gereja Katolik tidak melarang kehadiran umat beragama lain dalam setiap perayaan imannya.  

bagi saya, diksi "Dilarang Keras" itu defensif dan pada titik tertentu bermakna militantif tehadap keimanan kita. Itu baik, tentu saja. Tapi tentu kita juga perlu melihat keramahan bertutur sebagai jalan terbaik untuk mewartakan Injil. Dokumen Ad Gentes Artikel 10 sendiri – meskipun tidak persis sesuai dengan kisah ini mengajak orang Katolik meniru Kristus yang  "memasuki" situasi hidup orang Yahudi demi pelayanan kerajaan Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PEGUMUMAN KELULUSAN SISWA  SMA NEGERI MIOMAFFO TENGAH  TAHUN AJARAN 2021/2022 Informasi ini disampaikan kepada seluruh siswa Kelas XII SMAN ...